Teknologi Informasi adalah penerapan pengetahuan secara sistematis pada tugas-tugas praktis dalam suatu industri. Aplikasi teknologi informasi yang tercakup dalam ruang lingkup suatu sistem informasi, baik itu perpustakaan maupun pusat-pusat dokumentasi dan informasi, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi 4 bidang utama, yaitu:Library housekeeping (Perawatan/pengelolaan perpustakaan), information retrival (temu kembali informasi penelusuran informasi), general purpose software (perangkat lunak untuk berbagai macam keperluan), Library networking (jaringan kerjasama perpustakaan). Dampak teknologi informasi secara umum adalah: bila tidak terjadi perluasan kesempatan kerja, akan terjadi pengangguran, tidak ada perlindungan data, karena adanya arus informasi melewati perbatasan negara (transborder data flow), termasuk informasi sensitif akan menimbulkan dampak negatif terhadap bidang ekonomi, dan budaya, hak cipta tidak terlindungi, sukar melakukan kontrol kearsipan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar